Dari Kampus ke Ruang Sidang, Mahasiswa Hukum IAI Padang Lawas Asah Kemampuan Praktis di PA Sibuhuan
Sibuhuan – Mahasiswa Program Studi Hukum Institut Agama Islam (IAI) Padang Lawas praktik persidangan di Pengadilan Agama Sibuhuan sebagai bagian dari pembelajaran untuk memahami mekanisme persidangan secara langsung.
Kegiatan praktik persidangan tersebut dibimbing langsung oleh hakim Pengadilan Agama Sibuhuan, Andi Permana, S.H., M.H.. Dalam kegiatan itu, mahasiswa diberikan pemahaman mengenai tata cara persidangan, peran para pihak dalam persidangan, serta prosedur yang berlaku di lingkungan peradilan agama.
Praktik persidangan dilakukan dengan simulasi yang menempatkan mahasiswa pada berbagai peran dalam proses persidangan. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa dapat mempraktikkan teori hukum acara yang telah dipelajari di bangku kuliah sekaligus memahami dinamika persidangan secara lebih nyata.
Andi Permana menyampaikan bahwa praktik persidangan merupakan sarana penting bagi mahasiswa hukum untuk mengenal dan memahami proses peradilan sejak dini. Dengan praktik secara langsung, mahasiswa diharapkan mampu mengembangkan kemampuan analisis, argumentasi hukum, serta pemahaman terhadap etika persidangan.
Kegiatan berlangsung dengan antusias dan interaktif. Mahasiswa tidak hanya menjalankan simulasi persidangan, tetapi juga memperoleh arahan dan evaluasi dari hakim terkait jalannya praktik yang dilakukan.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa Hukum IAI Padang Lawas diharapkan semakin siap menghadapi berbagai bentuk praktik hukum di masa mendatang serta memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai proses persidangan di lingkungan peradilan agama.

