Tidak Transparan, Nominal Uang Hadiah Pemenang MTQ ke-16 Padang Lawas Tidak Dicantumkan
Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-16 tingkat Kabupaten Padang Lawas tahun 2026 yang digelar di Desa Hasahatan Julu, Kecamatan Barumun Baru, menjadi sorotan publik. Pasalnya, dalam lembar penerimaan pengganti uang saku perjalanan MTQ yang beredar, panitia tidak mencantumkan jumlah nominal uang yang diterima oleh para pemenang lomba.
Pada dokumen tersebut terlihat hanya terdapat kolom nama peserta, cabang lomba, tingkatan juara, serta tanda tangan penerima. Namun, kolom nominal uang yang diterima peserta tidak diisi secara jelas. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait transparansi penyaluran hadiah dan uang saku kepada para juara MTQ.
Salah satu peserta sekaligus pemenang lomba MTQ, Abdul Gani Maulana, saat diwawancarai awak media mengaku sempat mempertanyakan hal tersebut kepada panitia sebelum menandatangani lembar penerimaan.
“Iya benar, panitia tidak menulisnya. Dan waktu mau tanda tangan saya sempat bertanya kenapa tidak ditulis, dan mereka hanya menjawab, ‘buka saja amplopnya’,” ujar Abdul Gani Maulana kepada awak media.
Pernyataan tersebut menambah sorotan terhadap mekanisme penyaluran uang saku maupun hadiah kepada peserta dan pemenang MTQ. Beberapa pihak menilai, pencantuman nominal uang dalam dokumen penerimaan merupakan bagian penting dari prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran kegiatan.
Diketahui, Ketua Panitia MTQ ke-16 tingkat Kabupaten Padang Lawas tahun 2026 dijabat langsung oleh Wakil Bupati Padang Lawas. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak panitia terkait alasan tidak dicantumkannya nominal uang pada lembar penerimaan tersebut.
MTQ ke-16 Kabupaten Padang Lawas sendiri berlangsung pada 20–23 Mei 2026 dan diikuti peserta dari berbagai kecamatan di Kabupaten Padang Lawas.
