Dugaan Korupsi Dana BOS dan Pemotongan Gaji Guru Honorer di SD Negeri 1304 Mompang Disorot
Font Terkecil
Font Terbesar
Sibuhuan - moderasinews.com - Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024 dan 2025 di SD Negeri 1304 Mompang menjadi sorotan Solidaritas Jempol (Jaringan Elemen Muda Masyarakat Peduli Pemerhati Politik) menyusul adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran serta dugaan penyalahgunaa wewenang terhadap tenaga guru honorer di sekolah tersebut.
Dugaan tersebut mencakup pengelolaan dan penggunaan Dana BOS selama tahun 2024 dan 2025 yang diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta petunjuk teknis pengelolaan Dana BOS.
Selain persoalan Dana BOS, terdapat pula dugaan pemotongan gaji atau honor terhadap lima orang guru honorer yang disebut berlangsung sejak tahun 2024 hingga 2025.
Kamis, 10 September 2026 solidaritas Jempol (Jaringan Elemen Muda Masyarakat Peduli Pemerhati Politik) melakukan unjuk rasa Damai di depan Kejaksaan Negeri Padang Lawas.
Ali S. Siregar selaku Koordinator Aksi " Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pembayaran yang seharusnya menjadi hak para guru honorer diduga mengalami pemotongan. Persoalan tersebut semakin menjadi perhatian apabila benar terdapat penggunaan atau penandatanganan dokumen pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak sesuai dengan kondisi pembayaran sebenarnya".
"Dalam hal ini peran Kejaksaan Negeri Padang Lawas sangat penting dan diminta untuk bertindak tegas dalam hal kasus korupsi didunia Pendidikan, periksa RKAS dan daftar penerima Honor dan jumlah yang seharusnya diterima" Tegasnya.
